Pengurus DPD/DPC-FSBDSI se Provinsi Sulawesi barat siap mengawal dan
mengamankan Bottom Up dari daerah ke atas (pusat) proyek dalam rangka
percepatan pembangunan penanggulangan kemiskinan sesuai peraturan
presiden No 15 Tahun 2010 “tentang percepatan penanggulangan kemiskinan”
menurut Ketua DPD FSBDSI Sulawesi Barat Bapak Baharudin Marre, proses bottom up harus terus dilaksanakan sesuai pembicaraan dengan pihak kementrian PPN/Bappenas Bapak Nugroho Tri Utomo selaku direktur Perumahan dan permukiman, mengatakan proses pembangunan di kawasan Timur harus segera dilaksanakan sesuai undang undang dan kata direktorat perumahan dan permukiman dalam kapasitas tugas dan kewenangannya yang dimiliki akan mendukung program pembangunan perumahan dan permukiman sesuai dengan prosedur perencanaan pengusulan kegiatan yang berlaku dengan mengupayakan pemenuhan pada kelompok sasaran masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk Anggota FSBDSI, untuk pihak FSBDSI diharapkan terus dapat mendukung proses bottom Up melalui partisipasi aktif dan kontrol sosial dalam proses perencanaan pembangunan (rangkaiaan proses didaerah ) menurut Bapak Nugroho Tri utomo selaku Direktur Perumahan dan permukiman di kementrian PPN/bappenas RI tanggal 10 November 2011
menurut Ketua DPD FSBDSI Sulawesi Barat Bapak Baharudin Marre, proses bottom up harus terus dilaksanakan sesuai pembicaraan dengan pihak kementrian PPN/Bappenas Bapak Nugroho Tri Utomo selaku direktur Perumahan dan permukiman, mengatakan proses pembangunan di kawasan Timur harus segera dilaksanakan sesuai undang undang dan kata direktorat perumahan dan permukiman dalam kapasitas tugas dan kewenangannya yang dimiliki akan mendukung program pembangunan perumahan dan permukiman sesuai dengan prosedur perencanaan pengusulan kegiatan yang berlaku dengan mengupayakan pemenuhan pada kelompok sasaran masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk Anggota FSBDSI, untuk pihak FSBDSI diharapkan terus dapat mendukung proses bottom Up melalui partisipasi aktif dan kontrol sosial dalam proses perencanaan pembangunan (rangkaiaan proses didaerah ) menurut Bapak Nugroho Tri utomo selaku Direktur Perumahan dan permukiman di kementrian PPN/bappenas RI tanggal 10 November 2011